Gercin Papua ajak masyarakat jaga kedamaian di Tanah Papua
Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (Gercin) mengajak masyarakat Papua untuk menjaga kedamaian di Tanah Papua yang kondusif, dan tidak terpengaruh dengan isu-isu sesat yang sengaja dipanas-panaskan untuk membuat gejolak politik sehingga membuat Tanah Papua membara dan terbakar dengan demostrasi-demostrasi yang anarkis.
Elshinta.com - Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (Gercin) mengajak masyarakat Papua untuk menjaga kedamaian di Tanah Papua yang kondusif, dan tidak terpengaruh dengan isu-isu sesat yang sengaja dipanas-panaskan untuk membuat gejolak politik sehingga membuat Tanah Papua membara dan terbakar dengan demostrasi-demostrasi yang anarkis.
Bahkan, dapat merusak persatuan dan kesatuan sesama anak bangsa dari sabang sampai Merauke, yang mendiami bumi Cenderawasih terlebih khusus masyarakat adat Papua.
“Tanah Papua tidak boleh dirusak oleh oknum-oknum tertentu dengan memanfaatkan isu-isu Papua untuk kepentingan pribadi, kelompok, bahkan kepentingan asing yang ingin mengelola Papua dalam konflik politik yang berkepanjangan. Hal ini bisa membuat rakyat yang ada di Tanah Papua menderita, sengsara kelaparan dan menjadi asing di tanahnya sendiri,” kata Ketua Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (Gercin) Papua, Hendrik Yance Udam saat berbuka puasa bersama wartawan, Sabtu (30/3/2024).
Hendrik Udam mengatakan, dengan tegas menolak aksi-aksi kekerasan di Papua hal tersebut tidak dibenarkan oleh hukum yang berlaku di NKRI. Ia juga meminta oknum anggota TNI yang melakukan kekerasan terhadap warga Papua diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. "Karena Negara kita adalah merupakan negara hukum," katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan, Senin (1/4).
Menurut dia, terkait video viral medsos yaitu oknum anggota TNI yang menginterogasi serta melakukan penganiayaan terhadap anggota KKB (Kelompok Sipil Bersenjata) tidak dibenarkan.
“Saya dengan tegas menolak aksi-aksi kekerasan tersebut. Hal tersebut tidak dibenarkan oleh hukum yang berlaku di NKRI. Seharusnya oknum anggota TNI tersebut setelah menangkap pelaku atau anggota KKB langsung diserahkan kepada pihak yang berwajib yaitu kepolisian untuk diproses secara hukum postif yang berlaku di NKRI, karena NKRI adalah negara hukum,” pungkas Hendrik Udam didampingi pengurus Gercin.
Hendrik Udam mengatakan, vdiao yang lagi viral tersebut bisa dipakai oleh kelompok-kelompok yang selama ini kontra dengan pemerintah untuk menciptakan konflik horizontal di Tanah Papua
“Saya juga memberikan apresasi sebesar-besarnya kepada Bapak Panglima Kodam XVIII Cenderawasih Mayjen TNI Isak Pagemanan yang dalam pernyataan-pernyataan persnya sudah melakuan klarifikasi terhadap aksi oknum TNI tersebut. Karena hal tersebut dapat mencederai institusi TNI dan Bapak Panglima menyampaikan bahwa oknum tersebut akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Hendrik Udam.
Tidak hanya itu Bapak Panglima juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang ada di Tanah Papua atas kejadian tersebut yang mencoreng upaya-upaya negara dalam mensejahtarakan masyarakat yang ada di Tanah Papua.
Menurut Hendrik Udam, sikap tegas yang diambil oleh Panglima Kodam XVIII Cenderawasih Mayjen TNI Isak Pagemanan patut diapresiasi oleh masyarakat Papua. "Sebab inilah sikap pemimpin milter yang sangat humanis dan diberkati Tuhan," ujarnya.
Serta menjadi contoh bagi para pemimpin-pemimpin yang ada di Tanah Papua. Sehingga bisa cepat bertindak untuk meredam konflik dan gejolak yang terjadi lebih besar lagi dengan melakukan langkah-langkah preventif.
“Saya juga ingin meyampaikan bahwa oknum masyarakat Papua yang mendapatkan introgasi dan penganiyaan oleh oknum anggota TNI itu adalah merupakan kelompok Kriminal Sipil Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya yang bertentangan dengan NKRI dan selalu melakukan kekerasan bersenjata di wilayah pegunungan,” ungkapnya.
Selain itu, KKB ini juga tindak hanya menembak mati aparat TNI/POLRI yang bertugas di wilayah Papua Pegunungan namun mereka juga melakukan kegiatan-kegiatan kriminal lainnya yang yang meresahkan masyarakat setempat.